Website KPAI Diretas! di Hack by: “Rakyat Indonesia”
Sejumlah revisi dan rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas, menuai penolakan. Bentuk-bentuk penolakan terhadap RKUHP itu dituangkan dengan pelbagai macam cara, seperti dalam status di sosial media, membuat petisi online, berdemo, bahkan sampai meretas situs pemerintah. Nah, untuk tindakan yang terakhir, website pemerintah yang diretas dan menjadi korban hack para hacker paling terbaru adalah web resmi KPAI di alamat situs https://www.kpai.go.id.
Situs resmi KPAI diretas para hacker pada Rabu, 25 September 2019, pagi hari, tepatnya 08.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) dengan isi pesan “HACKED BY RAKYAT INDONESIA“. Namun proses hack tidak berlangsung lama, meski sempat di matikan dan tidak dapat diakses, kini situs resmi KPAI sudah pulih kembali.
BACA JUGA :
- 5 Game Mobile Cocok Buat Nunggu Bedug Buka Puasa
- Royale Pass Season 7 Sudah Tiba! Top-up UC Pakai GO-PAY Langsung Dapat Diskon!
- Evos Esport Berhasil Chicken Dinner 3x Mastikan Melesat Keposisi 3 Klasemen Sementara PMCO 2019
- Tencent dan Garena Umumkan AOV World Cup 2019 Vietnam Dengan Total Hadiah Sebesar $ 500.000
Pulihnya website KPAI ini belum lah seratus persen, karena masih ada browser yang menganggap situs KPAI belum aman dan berbahaya untuk dikunjungi. Ada pun browser yang membolehkan masuk, tetap tidak berhasil menampilkan loading sempurna dari website tersebut. Terkait dengan peretasan yang dilakukan para hacker terhadap website Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di dalamnya terkandung beberapa pesan hack.
Pesan Hacker di Website KPAI yang Diretas
Ada pun pesan yang dimaksud berupa curhatan seorang warga Indonesia di bawah umur, berdasarkan pengakuan sang hacker. Dengan mengatasnamakan Rakyat Indonesia sebagai identitas, peretas menyatakan opini politiknya atas RKUHP yang dianggapnya ngawur dan tidak pada tempatnya.
Kalimat dimulai dengan permintaan maaf atas tindakan peretasan yang telah dilakukan. Berikut ini beberapa pesan hack yang disampaikan sang hacker saat menyatakan ketidaksukaan atas isi RKUHP di situs KPAI yang diretas:
- Ketidaksukaan hukum pidana atas pengemis dan membuat mereka dijatuhi denda
- Ketidaksukaan atas tindakan melukai mahasiswa yang berdemo mengenai RKUHP
- Ketidaksukaan atas orang yang sedang sakit masih dianiaya oleh polisi
Selain membahas RKUHP, bocah di bawah umur itu pun mengatakan pendapatnya mengenai RUU KPK yang dipandangnya melemahkan lembaga negara tersebut via kata memadamkan. Selain itu, bagi sang hacker, tindakan menyiram para demonstran pun seharusnya tidak perlu dilakukan.
Loading…
Tindakan memadamkan KPK, dan penyiraman terhadap mahasiswa harusnya dialihkan menjadi penyiraman air untuk memadamkan kebakaran hutan. Setelah segala curhatannya dilontarkan, sang hacker menutup kalimatnya dengan menyatakan bahwa “kentut dibui, koruptor dicuti“.
Setelah pesan pernyataan politik yang berlatarkan warna hitam tersebut, hacker peretas web resmi KPAI mengetikkan sejumlah nama di bagian bawah halaman situs, yang diduga sebagai nama sang hacker. Ada juga pranala dalam bentuk video serta tangkapan layar yang berasal dari media sosial dan juga warta tentang tindakan protes besar-besaran oleh mahasiswa pada waktu baru-baru ini dengan maksud menentang beberapa rancangan dan juga revisi undang-undang Indonesia yang dinilai ngawur.
BACA JUGA :
- 5 Game Mobile Cocok Buat Nunggu Bedug Buka Puasa
- Royale Pass Season 7 Sudah Tiba! Top-up UC Pakai GO-PAY Langsung Dapat Diskon!
- Evos Esport Berhasil Chicken Dinner 3x Mastikan Melesat Keposisi 3 Klasemen Sementara PMCO 2019
- Tencent dan Garena Umumkan AOV World Cup 2019 Vietnam Dengan Total Hadiah Sebesar $ 500.000
Sikap Komisioner KPAI Setelah Situs di Hack
Atas peretasan yang terjadi, pejabat di tubuh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sikapnya. Rita Pranawati selaku wakil ketua menyatakan bahwa peretasan yang terjadi terhadap situs KPAI mengakibatkan pengaduan daring menjadi terganggu. Ia pun menambahkan bahwa KPAI akan membawa permasalahan ini untuk diproses secara hukum apabila pelaku peretasan tertangkap. Sementara itu, punya pandangan lain, Susanto menyatakan bahwa dirinya menyayangkan terhadap adanya aksi peretasan di tubuh KPAI.
Sementara itu Retno Listyarti selaku Komisioner Bidang Pendidikan menyatakan bahwa peretasan di web resmi KPAI yang berisikan pesan politik ini, pertama kali diketahui oleh salah seorang pegawai KPAI. Dari laporannya tersebut, website yang sudah di hack langsung ditangani hingga akhirnya bisa normal lagi kurang dari satu hari.
Ada pun berita mengenai situs resmi KPAI yang diretas menjadi viral berkat kekuatan dari status di sosial media. Retno Listyarti menambahkan bahwa peretasan yang ditujukan kepada web resmi KPAI pada tahun 2019 ini bukan lah yang pertama. Adapun peretasan pertama, terjadi pada tahun 2016 yang berkaitan dengan game online.
Demikian berita mengenai web resmi KPAI yang di hack atau diretas baru baru ini yang berkaitan dengan RKUHP. Kabar Games mengharapkan kepada para pembaca untuk tidak merugikan orang lain meskipun berbeda pandangan. Jangan lupa, nantikan informasi mengenai peretasan dan juga berita gadget hanya di NewsGames404!
0 Response to "Website KPAI Diretas! di Hack by: “Rakyat Indonesia”"
Post a Comment